Desa
Semono

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
" Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Desa Semono Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo "

Info

Berita Daerah

Rencana Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Purworejo Tahun 2026/2027

SEMONO, BAGELEN – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Purworejo Tahun 2026/2027 telah memiliki rencana tahapan dan jadwal pelaksanaan. Rangkaian tahapan tersebut mencakup proses persiapan, pembentukan panitia, pendaftaran bakal calon, pemutakhiran data pemilih, penetapan calon, kampanye, pemungutan suara hingga pelantikan Kepala Desa terpilih.

Rencana Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Purworejo Tahun 2026/2027, pada tahapan awal direncanakan dimulai pada Minggu I November 2026, melalui pengarahan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa oleh Bupati. Selanjutnya pada Minggu II November 2026 dilaksanakan pemberitahuan akhir masa jabatan Kepala Desa oleh BPD serta pembentukan dan penetapan Panitia Pemilihan Kepala Desa oleh BPD.

Pendaftaran Bakal Calon dan Pemutakhiran Data Pemilih

Memasuki Minggu IV November 2026, direncanakan pengumuman pengisian jabatan Kepala Desa. Sementara itu, pendaftaran bakal calon Kepala Desa berlangsung mulai Minggu II November hingga Minggu I Desember 2026, disertai proses pemeriksaan dan perbaikan berkas persyaratan bagi bakal calon yang berkasnya belum lengkap atau belum benar.

Pada waktu yang hampir bersamaan, tahapan pendaftaran pemilih direncanakan berlangsung pada Minggu III–IV November 2026, dilanjutkan dengan penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Tahapan berikutnya meliputi penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pengumuman DPTb, serta penetapan DPS yang telah diperbaiki dan DPTb. Daftar Pemilih Tetap (DPT) direncanakan diumumkan pada Minggu III Desember 2026.

Perpanjangan Pendaftaran dan Verifikasi Bakal Calon

Dalam dokumen tersebut juga tercantum adanya perpanjangan waktu pendaftaran bakal calon Kepala Desa. Perpanjangan pertama dijadwalkan pada Minggu I–V Desember 2026, sedangkan perpanjangan kedua direncanakan berlangsung pada Minggu V Desember 2026 sampai dengan Minggu II Januari 2027.
Selanjutnya, pada Minggu II Januari 2027 dilaksanakan verifikasi dan validasi kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon Kepala Desa.

Hasil verifikasi dan validasi direncanakan diumumkan pada Minggu III Januari 2027. Pada periode yang sama, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan terhadap persyaratan bakal calon. Masukan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Pada Minggu IV Januari 2027, tahapan dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi tambahan serta penyampaian surat undangan pemilihan kepada pemilih.

Penetapan Calon, Kampanye dan Masa Tenang

Memasuki Minggu I Februari 2027, direncanakan penetapan dan pengumuman calon Kepala Desa. Pada tahap tersebut, daftar calon Kepala Desa juga disampaikan kepada Bupati oleh Panitia melalui Camat.

Pencetakan surat suara dijadwalkan berlangsung pada Minggu I–II Februari 2027, sedangkan pengarahan kepada calon Kepala Desa dijadwalkan pada Minggu I Februari 2027.

Selanjutnya, tahapan kampanye direncanakan berlangsung pada Minggu II–III Februari 2027, kemudian dilanjutkan dengan masa tenang pada Minggu III Februari 2027.

Pemungutan Suara Februari 2027

Puncak tahapan Pilkades Serentak direncanakan berlangsung pada Minggu IV Februari 2027, yaitu pelaksanaan pemungutan suara.

Setelah pemungutan suara, Panitia Pemilihan Kepala Desa menyampaikan laporan hasil pemilihan kepada BPD pada Minggu IV Februari 2027. Selanjutnya, pada Minggu I Maret 2027, BPD menyampaikan laporan hasil Pemilihan Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat.

Pengesahan dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih

Tahapan selanjutnya adalah pengarahan kepada calon Kepala Desa terpilih yang direncanakan pada Minggu IV Maret 2027.

Kemudian, Keputusan Bupati tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih direncanakan diterbitkan pada Minggu II April 2027.

Rangkaian tahapan tersebut dijadwalkan berakhir dengan pelantikan calon Kepala Desa terpilih pada Minggu II Mei 2027.

Dengan adanya rencana tahapan tersebut, Pemerintah Desa, BPD, panitia pemilihan, calon Kepala Desa, serta masyarakat dapat mengetahui gambaran rangkaian proses Pilkades Serentak Kabupaten Purworejo Tahun 2026/2027.

Perlu diperhatikan bahwa jadwal tersebut merupakan rencana jadwal pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam dokumen sumber. Pelaksanaan setiap tahapan tetap mengikuti ketentuan dan jadwal resmi yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Durensari KM 3 Semono, Bagelen, Purworejo
Desa : Semono
Kecamatan : Bagelen
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54174

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.026.719.500,00
Realisasi:RP 667.836.611,00

65.05%

Belanja

Anggaran:Rp 1.087.363.542,00
Realisasi:RP 568.225.922,00

52.26%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 61.144.042,00
Realisasi:RP 61.144.042,00

100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 1.208.950,00

60.45%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 1.000.000,00
Realisasi:RP 1.291.000,00

129.1%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 19.650.000,00
Realisasi:RP 19.650.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 260.238.000,00
Realisasi:RP 260.238.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 39.463.100,00
Realisasi:RP 4.693.900,00

11.89%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 301.328.400,00
Realisasi:RP 298.419.696,00

99.03%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 160.000.000,00
Realisasi:RP 60.000.000,00

37.5%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 241.040.000,00
Realisasi:RP 22.000.000,00

9.13%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 335.065,00

16.75%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 459.142.387,00
Realisasi:RP 277.010.272,00

60.33%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 500.818.000,00
Realisasi:RP 192.945.000,00

38.53%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 112.010.655,00
Realisasi:RP 93.770.650,00

83.72%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 7.610.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 7.782.500,00
Realisasi:RP 4.500.000,00

57.82%