SEMONO, BAGELEN – Pemerintah Desa Semono menyelenggarakan kegiatan Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antarwaktu Masa Keanggotaan Tahun 2026–2034 pada hari Jumat, 30 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Bagelen, R. Iman Ciptadi, S.Pd., M.M., hadir secara langsung sekaligus bertindak sebagai pejabat yang meresmikan dan mengambil sumpah/janji anggota BPD Antarwaktu Desa Semono. Adapun anggota BPD Antarwaktu yang diresmikan dan dilantik adalah Heru Purwanto.
Prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam mengemban amanah masyarakat serta menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa.
Dengan diresmikannya Heru Purwanto sebagai anggota BPD Antarwaktu, diharapkan dapat semakin memperkuat kelembagaan BPD Desa Semono dalam menjalankan fungsi legislasi, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Camat Bagelen berharap pada anggota BPD yang baru diresmikan dapat segera menyesuaikan diri, membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Desa, serta senantiasa mengedepankan musyawarah dan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
“BPD itu bukan pesaing Kepala Desa tetapi menjadi mitra kerja dalam pemerintahan Desa, untuk itu bangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa,” ujarnya.
Momentum ini juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergitas antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, partisipatif, dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Semono. (ar)
Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah
Penyerahan SK Peresmian Anggota BPD Antarwaktu Masa Keanggotaan Tahun 2026-2034
Cah Ndeso
26 September 2026 15:55:17
Daftar lengkap nama desa ada tidak pak?...