Desa Semono

Kec. Bagelen
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
" Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Desa Semono Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo "

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

Administrator

08 Oktober 2020

218 Kali dibuka

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

BPD berkedudukan setara dengan Pemerintah Desa dan merupakan mitra kerja Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

FUNGSI

BPD  mempunyai fungsi:

  1. Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
  3. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. 

TUGAS

BPD mempunyai tugas:

  1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  2. Menampung, menyalurkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat;
  3. Mengusulkan penjabat Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat;
  4. Memberitahukan kepada Kepala Desa mengenai akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa secara tertulis, 6 (enam) bulan sebelum masa jabatan Kepala Desa berakhir;
  5. Membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa; 
  6. Melaporkan Pemberhentian Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat;
  7. Menyusun Peraturan Tata Tertib BPD;
  8. Mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa;
  9. Membahas pengelolaan kekayaan milik desa bersama Kepala Desa berdasarkan tata cara pengelolaan kekayaan milik desa;
  10. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan di desa dan kinerja Kepala Desa;
  11. Melaporkan hasil pelaksanaan pemilihan Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat; dan
  12. Mengusulkan pengangkatan Kepala Desa terpilih untuk dilantik kepada Bupati melalui Camat. 

WEWENANG

BPD mempunyai wewenang :

  1. Memprakarsai perubahan status Desa menjadi kelurahan bersama Pemerintah Desa melalui musyawarah Desa;
  2. Menyelenggarakan Musyawarah Desa;
  3. Menerima dan memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara tertulis dari Kepala Desa disetiap akhir tahun anggaran;
  4. Menerima laporan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dari Panitia Pemilihan Kepala Desa;
  5. Mengusulkan rancangan Peraturan Desa;
  6. Memberikan saran, pendapat dan/atau rekomendasi atas hasil pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan di Desa dan kinerja Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat; dan
  7. Memberikan pertimbangan kepada Kepala Desa dalam proses pengisian dan mutasi perangkat Desa.  

 

DAFTAR NAMA ANGGOTA BPD

NO NAMA JABATAN ALAMAT FOTO
1 SUWARJO, S.Pd., MM.Pd. Ketua Krajan blt 9
2 JOKO PURWITO Anggota Sijo
3 SUJINEM Anggota Sijo  
4 MUHAMAD ADNAN Anggota Krajan  
5 SUTIRAH Anggota Sijo

 

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MARSONO

ARIS MANTO

ARIS MANTO

Sekretaris Desa

ADITIYA ROY HARDANI

ADITIYA ROY HARDANI

Kaur Keuangan

WAHYU TRI WICAKSONO

WAHYU TRI WICAKSONO

Kaur Perencanaan

KASIDI

KASIDI

Kaur Tata Usaha dan Umum

SURATMAN

SURATMAN

Kasi Pemerintahan

JONI SUTANTO

JONI SUTANTO

Kasi Kesejahteraan

NGATIMIN

NGATIMIN

Kasi Pelayanan

NUR HADI MUSTOFA

NUR HADI MUSTOFA

Kadus Krajan

NGATIYEM

NGATIYEM

Kadus Sijo

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Semono

Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

PAPAN INFORMASI DESA

INFOGRAFIS APBDES TAHUN ANGGARAN 2024 INFOGRAFIS REALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2023 INFOGRAFIS REALISASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023

Agenda

Belum ada agenda terdata

Kenduri Peringatan Maulid Nabi

Waktu20 Oktober 2022 12:00:00
TempatBalai Desa Semono

Penyerahan Bantuan Bibit Kambing Program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2022

Waktu24 Oktober 2022 13:00:00
TempatBalai Desa Semono

Rapat Pembahasan Rencana Penggunaan Gedung Bekas SDN Semono

Waktu28 November 2022 09:00:00
TempatBalai Desa Semono

Konsultasi Publik Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022

Waktu05 Januari 2023 07:36:26
TempatBalai Desa Semono

Kenduri Selamatan Desa Rojaban Desa Semono

Waktu13 Februari 2023 12:00:00
TempatBalai Desa Semono

Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2023

Waktu03 Maret 2023 09:00:00
TempatBalai Desa Semono

Kenduri "Selawean"

Waktu15 April 2023 20:00:00
TempatBalai Desa Semono

Bupati Sobo Deso di Desa Semono

Waktu02 Mei 2023 13:00:00
TempatBalai Desa Semono

Penyaluran BLT DD Bulan Keenam Tahun 2023 Desa Semono

Waktu05 Juni 2023 13:00:00
TempatBalai Desa Semono

Rembuk Stunting Desa Semono Tahun 2023

Waktu21 Juli 2023 09:09:00
TempatBalai Desa Semono

Penyaluran BLT DD Bulan Ketujuh Tahun 2023 Desa Semono

Waktu20 Juli 2023 09:30:00
TempatBalai Desa Semono

Penyaluran BLT DD Bulan Kesebelas Tahun 2023

Waktu02 November 2023 09:00:00
TempatBalai Desa Semono

Rapat Desa Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana Pengisian Kekosongan Jabatan Perangkat Desa

Waktu03 November 2023 09:00:00
TempatBalai Desa Semono

Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Semono

Waktu18 Desember 2023 13:00:00
TempatBalai Desa Semono

Penyaluran BLT Desa Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2024

Waktu22 Maret 2024 09:00:00
TempatBalai Desa Semono

Statistik Pengunjung

Hari ini:105
Kemarin:71
Total:83.308
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.219.236.62
Browser:Mozilla 5.0

Peta Jalan 3D

Tugu Batas Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.199.932.826,00Rp 526.979.077,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.224.663.978,00Rp 160.912.390,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 24.731.152,00Rp 124.731.152,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 94.600,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 794.161.000,00Rp 399.458.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 24.057.390,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 303.714.436,00Rp 116.222.768,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 40.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 33.000.000,00Rp 11.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00Rp 203.109,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 420.090.478,00Rp 100.510.890,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 421.802.600,00Rp 31.601.500,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 53.404.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 225.475.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 103.891.900,00Rp 28.800.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.785769
Longitude:110.060349

Desa Semono, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa