Desa Semono

Kec. Bagelen
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
" Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Desa Semono Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo "

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa

Administrator

08 Oktober 2020

514 Kali dibuka

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA

BPD berkedudukan setara dengan Pemerintah Desa dan merupakan mitra kerja Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

FUNGSI

BPD  mempunyai fungsi:

  1. Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
  3. Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. 

TUGAS

BPD mempunyai tugas:

  1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
  2. Menampung, menyalurkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat;
  3. Mengusulkan penjabat Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat;
  4. Memberitahukan kepada Kepala Desa mengenai akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa secara tertulis, 6 (enam) bulan sebelum masa jabatan Kepala Desa berakhir;
  5. Membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa; 
  6. Melaporkan Pemberhentian Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat;
  7. Menyusun Peraturan Tata Tertib BPD;
  8. Mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa;
  9. Membahas pengelolaan kekayaan milik desa bersama Kepala Desa berdasarkan tata cara pengelolaan kekayaan milik desa;
  10. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan di desa dan kinerja Kepala Desa;
  11. Melaporkan hasil pelaksanaan pemilihan Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat; dan
  12. Mengusulkan pengangkatan Kepala Desa terpilih untuk dilantik kepada Bupati melalui Camat. 

WEWENANG

BPD mempunyai wewenang :

  1. Memprakarsai perubahan status Desa menjadi kelurahan bersama Pemerintah Desa melalui musyawarah Desa;
  2. Menyelenggarakan Musyawarah Desa;
  3. Menerima dan memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa secara tertulis dari Kepala Desa disetiap akhir tahun anggaran;
  4. Menerima laporan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dari Panitia Pemilihan Kepala Desa;
  5. Mengusulkan rancangan Peraturan Desa;
  6. Memberikan saran, pendapat dan/atau rekomendasi atas hasil pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan di Desa dan kinerja Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat; dan
  7. Memberikan pertimbangan kepada Kepala Desa dalam proses pengisian dan mutasi perangkat Desa.  

 

DAFTAR NAMA ANGGOTA BPD

NO NAMA JABATAN ALAMAT FOTO
1 SUWARJO, S.Pd., MM.Pd. Ketua Krajan blt 9
2 JOKO PURWITO Anggota Sijo
3 SUJINEM Anggota Sijo  
4 MUHAMAD ADNAN Anggota Krajan  
5 SUTIRAH Anggota Sijo

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MARSONO

Sekretaris Desa

ARIS MANTO

Kaur Keuangan

ADITIYA ROY HARDANI

Kaur Perencanaan

WAHYU TRI WICAKSONO

Kaur Tata Usaha dan Umum

KASIDI

Kasi Pemerintahan

SURATMAN

Kasi Kesejahteraan

JONI SUTANTO

Kasi Pelayanan

NGATIMIN

Kadus Krajan

NUR HADI MUSTOFA

Kadus Sijo

NGATIYEM

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Semono

Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

PAPAN INFORMASI DESA

INFOGRAFIS PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025 INFOGRAFIS APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

JAM KERJA

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Agenda

Belum ada agenda terdata

Kenduri Peringatan Maulid Nabi

Waktu 20 Oktober 2022 12:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyerahan Bantuan Bibit Kambing Program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2022

Waktu 24 Oktober 2022 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Rapat Pembahasan Rencana Penggunaan Gedung Bekas SDN Semono

Waktu 28 November 2022 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Konsultasi Publik Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022

Waktu 05 Januari 2023 07:36:26
Tempat Balai Desa Semono

Kenduri Selamatan Desa Rojaban Desa Semono

Waktu 13 Februari 2023 12:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2023

Waktu 03 Maret 2023 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Kenduri "Selawean"

Waktu 15 April 2023 20:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Bupati Sobo Deso di Desa Semono

Waktu 02 Mei 2023 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT DD Bulan Keenam Tahun 2023 Desa Semono

Waktu 05 Juni 2023 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Rembuk Stunting Desa Semono Tahun 2023

Waktu 21 Juli 2023 09:09:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT DD Bulan Ketujuh Tahun 2023 Desa Semono

Waktu 20 Juli 2023 09:30:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT DD Bulan Kesebelas Tahun 2023

Waktu 02 November 2023 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Rapat Desa Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana Pengisian Kekosongan Jabatan Perangkat Desa

Waktu 03 November 2023 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Semono

Waktu 18 Desember 2023 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT Desa Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2024

Waktu 22 Maret 2024 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Kenduri Selamatan Desa

Waktu 12 Juli 2024 13:00:00
Tempat Pepunden Eyang Gusti Semono

Penyerahan Bantuan Ternak Kegiatan Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani Tahun 2024

Waktu 08 Juli 2024 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Statistik Pengunjung

Hari ini:389
Kemarin:427
Total:187.404
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.3
Browser:Mozilla 5.0

Peta Jalan 3D

Tugu Batas Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.205.110.700,00Rp 972.634.157,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.114.477.985,00Rp 478.076.885,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 220.041.285,00Rp 220.041.285,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.100.000,00Rp 679.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 740.789.000,00Rp 740.789.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 25.810.300,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 300.411.400,00Rp 208.578.568,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 100.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 33.000.000,00Rp 22.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00Rp 587.589,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 441.142.385,00Rp 236.428.785,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 614.721.600,00Rp 219.934.500,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 17.052.100,00Rp 1.613.600,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 36.561.900,00Rp 20.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.785769
Longitude:110.060349

Desa Semono, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa