PURWOREJO – Sebanyak 343 desa di Kabupaten Purworejo akan melaksanakan agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Tahun 2027. Jumlah tersebut terdiri atas 340 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak dan 3 desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW).
Pelaksanaan Pilkades menjadi salah satu agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Purworejo, khususnya dalam proses pergantian dan keberlanjutan kepemimpinan pemerintahan desa.
340 Desa Mengikuti Pilkades Serentak
Berdasarkan daftar yang telah dihimpun, terdapat 340 desa di Kabupaten Purworejo yang akan mengikuti Pilkades Serentak Tahun 2027.
Desa-desa tersebut tersebar di berbagai kecamatan, antara lain Kecamatan Purworejo, Bayan, Banyuurip, Kaligesing, Grabag, Kutoarjo, Butuh, Kemiri, Pituruh, Bruno, Ngombol, Purwodadi, Bagelen, Bener, Loano, dan Gebang.
Untuk Kecamatan Bagelen, terdapat 13 desa yang tercantum dalam daftar Pilkades Serentak Tahun 2027, yaitu:
- Dadirejo
- Tlogokotes
- Bapangsari
- Bugel
- Bagelen
- Krendetan
- Hargorojo
- Durensari
- Semono
- Clapar
- Soko
- Semagung
- Piji
Dengan demikian, Desa Semono termasuk salah satu desa di Kecamatan Bagelen yang akan melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2027.
3 Desa Melaksanakan Pilkades Antar Waktu
Selain Pilkades Serentak, terdapat 3 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tahun 2027. Ketiga desa tersebut adalah Desa Tanjungrejo Kecamatan Bayan, Desa Tlogoguwo Kecamatan Kaligesing, dan Desa Kemanukan Kecamatan Bagelen.
Pilkades Antar Waktu merupakan mekanisme pengisian jabatan kepala desa yang masa jabatannya belum berakhir ketika terjadi kekosongan jabatan kepala desa, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan adanya 3 desa yang melaksanakan Pilkades PAW tersebut, maka secara keseluruhan terdapat 343 desa di Kabupaten Purworejo yang akan melaksanakan agenda pemilihan kepala desa pada Tahun 2027, terdiri dari:
- 340 desa melaksanakan Pilkades Serentak;
- 3 desa melaksanakan Pilkades Antar Waktu (PAW).
Tahapan Pilkades Dimulai Akhir Tahun 2026
Tahapan Pilkades Serentak Tahun 2027 akan mulai dipersiapkan pada akhir Tahun 2026. Berbagai tahapan penyelenggaraan akan dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Tahapan tersebut pada prinsipnya mencakup persiapan, pembentukan panitia, pemutakhiran dan penetapan data pemilih, tahapan pencalonan, penetapan calon kepala desa, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan calon kepala desa terpilih.
Pemerintah desa bersama masyarakat di desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades diharapkan dapat mempersiapkan seluruh tahapan dengan baik, tertib administrasi, serta tetap menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat.
Desa Semono Bersiap Menghadapi Pilkades 2027
Sebagai salah satu desa yang masuk dalam daftar 340 desa peserta Pilkades Serentak Tahun 2027, Pemerintah Desa Semono perlu mempersiapkan berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pilkades.
Koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Bagelen dan Pemerintah Kabupaten Purworejo menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Masyarakat Desa Semono juga diharapkan mengikuti perkembangan informasi mengenai Pilkades melalui sumber informasi resmi pemerintah serta berpartisipasi dalam setiap tahapan sesuai dengan hak dan kewajibannya.
Pelaksanaan Pilkades diharapkan dapat berlangsung secara aman, tertib, transparan, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga proses pergantian kepemimpinan desa dapat berjalan dengan baik dan mendukung keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa. (ar)
Cah Ndeso
26 September 2026 15:55:17
Daftar lengkap nama desa ada tidak pak?