Bahwa dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak dan kewajibannya, Kepala Desa wajib menyampaikan Laporan Kepala Desa, berupa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) kepada Bupati melalui Camat, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) kepada Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) kepada masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut berikut kami bagikan Contoh Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2022, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2022 dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) Tahun 2022 yang bisa Anda download secara gratis dalam web ini.
Link download:
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun 2022
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2022
Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPPD) Tahun 2022
09 Januari 2023 13:05:12
Monggo sareng2 sinau mas