SEMONO, BAGELEN — Pemerintah Desa Semono, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028, pada Kamis, 17 September 2026, bertempat di Balai Desa Semono.
Kegiatan Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Bagelen beserta jajaran, Bhabinkamtibmas dari Polsek Bagelen wilayah Desa Semono, Pemerintah Desa Semono, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur kelembagaan dan masyarakat Desa Semono.
Musrenbangdes merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, Pemerintah Desa bersama masyarakat membahas berbagai kebutuhan dan usulan pembangunan yang akan menjadi bahan dalam penyusunan RKP Desa Tahun 2027 serta DU-RKP Desa Tahun 2028.
Menyusun Prioritas Pembangunan Berdasarkan Kebutuhan Masyarakat
Dalam pelaksanaannya, Musrenbangdes menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, gagasan, dan kebutuhan pembangunan yang berasal dari masing-masing wilayah dan kelompok masyarakat.
Berbagai usulan tersebut kemudian dibahas dengan mempertimbangkan kebutuhan dan permasalahan masyarakat, tingkat urgensi, kemampuan keuangan desa, serta keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 diarahkan agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi desa, peningkatan sumber daya manusia, serta kesejahteraan masyarakat Desa Semono.
Membahas DU-RKP Desa Tahun 2028
Selain penyusunan RKP Desa Tahun 2027, Musrenbangdes juga membahas Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028.
DU-RKP Desa menjadi wadah untuk mendokumentasikan usulan kegiatan pembangunan yang belum dapat ditangani melalui kewenangan maupun kemampuan pembiayaan desa dan membutuhkan dukungan melalui perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan, kabupaten, maupun tingkatan pemerintahan terkait.
Dengan adanya DU-RKP Desa, kebutuhan pembangunan masyarakat yang memerlukan dukungan dari luar desa dapat disusun secara lebih terarah dan menjadi bahan dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Camat Bagelen Hadiri Musrenbangdes
Kehadiran Camat Bagelen dalam Musrenbangdes Desa Semono menjadi bagian dari proses koordinasi antara Pemerintah Desa dengan Pemerintah Kecamatan dalam penyusunan perencanaan pembangunan.
Forum tersebut diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi antara rencana pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan di tingkat kecamatan dan Kabupaten Purworejo.
Pemerintah Desa Semono berkomitmen untuk melaksanakan proses perencanaan pembangunan secara transparan, partisipatif, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Membangun Desa Melalui Perencanaan yang Partisipatif
Musrenbangdes menjadi momentum penting untuk membangun kesepahaman bersama mengenai arah pembangunan Desa Semono ke depan. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Hasil pembahasan Musrenbangdes selanjutnya menjadi bahan dalam tahapan penyusunan dan penetapan RKP Desa Tahun 2027, serta penyusunan DU-RKP Desa Tahun 2028 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui perencanaan yang dilakukan secara bersama-sama, Pemerintah Desa Semono berharap pembangunan desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Supangat
30 Agustus 2026 22:23:06
Apresiasi setinggi-tingginya buat pemdes semono, pertandingan voli se kecamatan Bagelen yg dirindukan...