Desa
Semono

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
" Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Desa Semono Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo "

Info

Lumbung File Desa

Tahapan Penyusunan Rancangan Perdes Perubahan APBDes

Berdasarkan ketentuan Pasal 44 dan Pasal 52 Peraturan Bupati Purworejo Nomor 86 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 170 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 86 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, Pemerintah Desa dalam melakukan perubahan APBDesa harus melaksanakan tahapan sesuai ketentuan sebagai berikut:

  1. Sekretaris  Desa  menyampaikan  Rancangan  Peraturan  Desa tentang Perubahan APBDesa kepada Kepala Desa.

  2. Rancangan  Peraturan  Desa  tentang  Perubahan APBDesa  tersebut wajib dikonsultasikan kepada masyarakat Desa  dan  dapat  dikonsultasikan  kepada  Camat  untuk mendapatkan masukan. 

  3. Masukan  dari  masyarakat  Desa  dan masukan dari Camat  tersebut digunakan  Pemerintah  Desa  untuk penyempurnaan  Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDesa.

  4. Rancangan  Peraturan  Desa  yang  telah  dikonsultasikan kepada masyarakat dan Camat dan telah disempurnakan, disampaikan  oleh  Kepala Desa  kepada  BPD  untuk  dibahas  dan  disepakati  bersama dalam musyawarah BPD.

  5. BPD  mengundang  Kepala  Desa  untuk  membahas  dan menyepakati  bersama  Rancangan  Peraturan  Desa  tentang  APB Desa.

Berkaitan dengan hal tersebut berikut kami bagikan Contoh Hasil Konsultasi Publik atas Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023, yang bisa Anda download di bawah ini.

Contoh Hasil Konsultasi Publik (.doc)

dan Contoh Hasil Kesepakatan BPD Tentang Rancangan Peraturan Desa  tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023, yang bisa Anda download di bawah ini.

Contoh Hasil Kesepakatan BPD (.doc)

Untuk contoh Draft Rancangan Perdes Perubahan APBDes, baca di artikel Pedoman Perubahan APBDes

Komentar

wong_ndeso

27 Juli 2023 18:38:55

terima kasih share file2nya..sangat bermanfaat

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jl. Durensari KM 3 Semono, Bagelen, Purworejo
Desa : Semono
Kecamatan : Bagelen
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54174

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.026.719.500,00
Realisasi:RP 578.825.379,00

56.38%

Belanja

Anggaran:Rp 1.087.363.542,00
Realisasi:RP 545.973.114,00

50.21%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 61.144.042,00
Realisasi:RP 61.144.042,00

100%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 1.208.950,00

60.45%

Hasil Aset Desa

Anggaran:Rp 1.000.000,00
Realisasi:RP 1.291.000,00

129.1%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 19.650.000,00
Realisasi:RP 19.650.000,00

100%

Dana Desa

Anggaran:Rp 260.238.000,00
Realisasi:RP 260.238.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 39.463.100,00
Realisasi:RP 4.693.900,00

11.89%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 301.328.400,00
Realisasi:RP 209.408.464,00

69.5%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 160.000.000,00
Realisasi:RP 60.000.000,00

37.5%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 241.040.000,00
Realisasi:RP 22.000.000,00

9.13%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 2.000.000,00
Realisasi:RP 335.065,00

16.75%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 459.142.387,00
Realisasi:RP 254.757.464,00

55.49%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 500.818.000,00
Realisasi:RP 192.945.000,00

38.53%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 112.010.655,00
Realisasi:RP 93.770.650,00

83.72%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 7.610.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 7.782.500,00
Realisasi:RP 4.500.000,00

57.82%