Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito, S,Sos, M.H menjadi Narasumber dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Magetan tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bertempat di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan pada Kamis, 14 September 2023.
Workshop tersebut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Magetan, Dr. Drs. Suprawoto, S.H, M.Si, Wakil Bupati Kabupaten Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Abdul Chair, Ak, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Jawa Timur, Taukhid, S.E, M.Sc.Ib, M.BA serta seluruh Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Magetan.
Pada pemaparannya, Sugito menyampaikan bahwa sejak tahun 2018 Kabupaten Magetan tidak lagi mempunyai Desa yang berstatus Sangat Tertinggal dan Tertinggal, bahkan di tahun 2023 dari 207 Desa, 113 Desa berstatus Maju dan 78 Desa berstatus Mandiri. Ini mengindikasikan bahwa Pembangunan Desa di Kabupaten Magetan berjalan dengan pesat.
“Dana Desa menjadi salah satu sumber keuangan yang turut membuat laju Pembangunan semakin cepat, terutama dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi, karena Dana Desa dapat digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional sebagaimana Permendes tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023” ujarnya.
Namun, pada perjalanan penggunaan Dana Desa ini tentu tidak lepas dari adanya permasalahan, tetapi menurut Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, masalah tersebut dapat ditangani dengan mendorong peran pemerintah daerah dalam pengawasan, melakukan monev langsung ke Desa, memaksimalkan peran pendamping desa serta terus melakukan edukasi terkait dengan program yang dilaksanakan.
Terakhir, Sugito menyampaikan prinsip penting dalam pengelolaan keuangan dan Pembangunan Desa “Bahwa Desa harus menjadi owner atas dirinya sendiri, tumbuh atas kekuatan sendiri. Desa bukan arena perebutan kekuasaan, pendampingan harus dilakukan bagi kemandirian Desa dan pengelolaan modal sosial serta budaya untuk kemajuan Desa”.
Sumber: Dirjen PDP, Kementerian Desa PDTT
warga
25 Januari 2025 11:07:36
kito broyo stunting lungo...