Di Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan dana sebesar 20 juta rupiah per unit untuk peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni. Bantuan ini terbagi menjadi dua komponen, yaitu bantuan material sebesar 18 juta rupiah yang meliputi material bangunan, pajak, dan Biaya Operasional (BOP). Selain itu, dialokasikan pula bantuan non-material sebesar 2 juta rupiah. Melalui program ini, diharapkan masyarakat penerima bantuan dapat memiliki hunian yang layak dan sehat.
Di tahap kelima ini, ada 18 Desa di Kabupaten Purworejo yang mendapatkan bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Tengah untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2024, satu diantaranya adalah Desa Semono yang mendapatkan bantuan pembangunan RTLH untuk 12 penerima manfaat.
Setelah Kepala Desa Semono menghadiri Sosialisasi dan Desk Penyusunan Berkas Rencana Kegiatan dan Berkas Penyaluran Pelaksanaan Bankeupemdes RTLH Tahap V Tahun Anggaran 2024, yang hadir bersama Kaur Perencanaan Desa Semono, saat rapat internal Aparatur Pemerintah Desa Semono Rabu (23/10/2024), menyampaikan bahwa langkah yang harus segera ditempuh yaitu menganggarkan kegiatan ini pada APBDes dengan melakukan perubahan Penjabaran Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024.
“Saya minta kepada Sekretaris Desa segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk membuka posting Siskeudes selanjutnya pada yang menangani untuk melakukan input RAB kegiatan RTLH ini” ujar Marsono Kades Semono.
Karena waktu efektif tinggal 2 bulan, maka harapan Kepala Desa setelah dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah disalurkan memalui RKD dapat langsung segera dilaksanakan pengerjaannya.
warga
25 Januari 2025 11:07:36
kito broyo stunting lungo...