Pemerintah Desa Semono Kecamatan Bagelen, Selasa, 20 Mei 2025 telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang ditetapkan tanggal 27 Maret 2025 yaitu tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Kecamatan Bagelen, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Koperasi dari Dinas KUMKP Kabupaten Purworejo, Bhabinsa wilayah Semono, Babhinkamtibmas wilayah Semono serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekcam Bagelen, Abdul Malik, SE menyampaikan bahwa pembentukan koperasi desa merah putih ini merupakan suatu keharusan bagi desa sesuai Instruksi Presiden dengan tujuan salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Instruksi pembentukan koperasi desa/kelurahan ini sudah jelas dan telah disosialisasikan secara serentak di beberapa tingkatan. Tugas kami adalah mengawal dan memastikan bahwa desa benar-benar menindaklanjuti instruksi dan regulasi dari kementerian,” imbuhnya.
Setelah mendengarkan video pidato Presiden Prabowo Subianto dan pemaparan materi dari Dinas KUMKP Kabupaten Purworejo dalam MUSDESUS tersebut, dibahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain nama koperasi, struktur organisasi baik pengurus maupun pengawas, program kerja, sektor usaha, simpanan pokok dan simpanan wajib serta hal penting lainnya terkait persyaratan pembentukan koperasi.
Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan.
Terpilih menjadi Ketua Koperasi Desa Merah Putih Semono, Suparman yang merupakan pensiunan ASN, terpilih menjadi Sekretaris, Haani Aulia Sabina, merupakan mahasiswa S1 yang baru wisuda, sedangkan Bendahara, Eko Nurwaheni mantan admin toko elektronik besar di Purworejo.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Semono dan juga akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. (*)
warga
25 Januari 2025 11:07:36
kito broyo stunting lungo...