Bertempat di Pendopo Balai Desa Semono Kecamatan Bagelen, Rabu (25/09/2024) berlangsung kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan, penetapan dan pengesahan RKPDes Tahun 2025 dan DU-RKPDes Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Desa.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bagelen, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa serta Perangkat Desa Semono, BPD Semono, Bidan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan beberapa perwakilan kelompok.
Pada acara tersebut, Kepala Desa Semono, Marsono selain menyampaikan ucapan selamat datang pada peserta musyawarah juga memberikan sambutan tentang tahapan penyusunan RKPDes dan pentingnya peran serta masyarakat atau kelompok dalam menentukan prioritas-prioritas penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang ada.
Masih pada acara yang sama, dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bagelen Sugeng Riyadi, SE menyampaikan bahwa menyusunan RKP Desa ini harus berdasarkan pencermatan ulang RPJMDesa, penyelarasan dengan program pemerintah daerah dan juga berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan pada tahun berjalan, sehingga program-program yang akan dilaksanakan tahun depan sesuai dengan prioritas penggunaannya.
Sementara itu, Pendamping Desa Agus Rifqi dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam penyusunan RKPDes Tahun 2025 khususnya untuk penggunaan Dana Desa Tahun 2025 harus berdasarkan kisi-kisi yang ada, diantaranya masih digunakan untuk BLT, penurunan stunting dan ketahanan pangan nabati dan hewani serta kegiatan lain sesuai dengan prioritas dan kewenangan desa.
Sebelum penyepakatan RKP Desa Tahun 2025, Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD Semono dipaparkan rancangan RKPDes Tahun 2025 untuk dicermati terlebih dahulu program-program yang telah disusun oleh tim penyusun dan akhirnya disepakatilah program-program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKP Desa Tahun 2025. Selain membahas RKP Desa Tahun 2025, pada musyawarah ini juga membahas DU RKP Desa tahun 2026.
Setelah pembahasan RKP Desa Tahun 2025 selesai, maka dilakukan penandatanganan berita acara musyawarah desa oleh Ketua BPD Semono, Kepala Desa Semono, dan wakil masyarakat. (*)
warga
25 Januari 2025 11:07:36
kito broyo stunting lungo...