Rekam IKD adalah proses perekaman data kependudukan untuk mendapatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan versi digital KTP yang dapat diakses melalui ponsel pintar. Sedangkan manfaat IKD yaitu dapat mengakses dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, dan akta perceraian, dapat menunjukkan identitas tanpa harus membawa KTP fisik, dan dapat mencetak KK secara mandiri tanpa harus ke kantor Dukcapil serta dapat melihat data kependudukan pribadi dan keluarga yang tersimpan pada Database Kependudukan Nasional
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo melalui Pemerintah Desa Semono mengajak masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Terutama bagi masyarakat yang memiliki telepon seluler yang mendukung.
“Kepada masyarakat yang punya HP support, monggo untuk segera melakukan aktivasi IKD,” kata Kepala Desa Semono, Marsono, pada Rabu (09/04/2025) pada acara Pelayanan Posyandu Balita dan Lansia.
Menurutnya kepemilikan IKD akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.
Pemdes Semono memfasilitasi aktivasi IKD dengan berbagai pilihan seperti datang langsung ke Kantor Desa Semono atau jemput bola ke acara-acara pertemuan RT atau Dusun, sampai jarak jauh dengan fasilitas zoom meeting.
“Kami juga siap jemput bola untuk aktivasi IKD, seperti pada acara kegiatan Masyarakat,” tambahnya.
Marsono menyatakan sebagian masyarakat yang belum melakukan aktivasi IKD itu biasanya penduduk Desa Semono tapi bertempat tinggal di luar Kota Purworejo. Di samping itu ada masyarakat yang telepon selulernya tidak mendukung untuk IKD. Termasuk orang tua yang tidak paham dengan teknologi sehingga merepotkan dirinya sendiri jika menggunakan IKD.
“Masyarakat yang mau aktivasi IKD juga bisa memanggil kami. Kalau jarak jauh bisa zoom meeting tapi konfirmasi dulu,” tambah Ngatimin, Operator Layanan IKD di Pemdes Semono.
warga
25 Januari 2025 11:07:36
kito broyo stunting lungo...