BPD Semono Selenggarakan Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026
Semono, Bagelen – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Semono menyelenggarakan Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran dan validasi data desa sebagai bahan dalam menggambarkan kondisi serta perkembangan Desa Semono berdasarkan indikator-indikator Indeks Desa.
Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada Senin (10/08/2026) di Balai Desa Semono, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo ini dihadiri oleh unsur dari Pemerintah Kecamatan Bagelen, Pendamping Lokal Desa Wilayah Semono, Pemerintah Desa Semono, BPD, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas hasil pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026 yang sebelumnya telah dilakukan melalui proses pendataan dan verifikasi. Data yang dihasilkan menjadi salah satu bahan penting untuk melihat capaian pembangunan dan perkembangan desa secara lebih objektif.
Ketua BPD Desa Semono, Suwarjo, S.Pd., MM.Pd, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa musyawarah desa memiliki peran penting dalam memastikan hasil pendataan dapat diketahui, dibahas, dan disepakati bersama oleh masyarakat desa.
“Melalui musyawarah ini, hasil pemutakhiran data Indeks Desa Tahun 2026 dapat ditetapkan secara bersama-sama sehingga data yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi Desa Semono,” ungkapnya.
Selain sebagai bentuk transparansi, penetapan hasil pemutakhiran data juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa. Data yang akurat dan mutakhir sangat diperlukan agar program dan kegiatan pembangunan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat.
Dalam pelaksanaan musyawarah, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, masukan, maupun klarifikasi terhadap hasil pemutakhiran data yang telah dipaparkan. Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, hasil pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026 selanjutnya ditetapkan melalui Musyawarah Desa.
Pemerintah Desa Semono menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap hasil pemutakhiran data dapat menjadi salah satu instrumen dalam mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya Musyawarah Desa Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Indeks Desa Tahun 2026, Desa Semono terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, keterbukaan informasi, serta perencanaan pembangunan yang berbasis data dan partisipasi masyarakat. (Ar)
admin
24 Juni 2026 15:41:22
Monggo.. silahkan.....