Penetapan Hari Jadi Kabupaten Purworejo dengan mengambil momentum perubahan nama Brengkelan menjadi Purworejo diharapkan dapat memantapkan jati diri dan melengkapi identitas serta sebagai motivasi bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam membangun daerah.
Penetapan hari jadi Purworejo pada saat nama Brengkelan dikukuhkan menjadi nama Purworejo menjadi salah satu aset yang mampu memiliki nilai aspek historis dan filosofis karena nama Purworejo diistilahkan lain dengan sebutan “Awal kemakmuran".
Peristilahan lain dari Purworejo sebagai awal kemakmuran dapat mendorong pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah berorientasi ke depan.
Penetapan hari jadi bertepatan dengan tanggal 27 Februari 1831 M mempertimbangkan data yang mendukung baik naskah Kedung Kebo maupun Bukti kearsipan penggantian nama Brengkelan menjadi Purworejo. Dalam naskah Kedung Kebo disebutkan penggantian nama Brengkelan menjadi Purworejo diumumkan oleh Komisaris PH van Lawick van Pabst. Berdasarkan Bukti kearsipan pada Arsip Nasional Republik Indonesia, pengumuman penggantian nama Brengkelan menjadi Purworejo dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 1831 sebagaimana disebutkan dalam Laporan Komisaris PH van Lawick van Pabst kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda Van Den Bosch.
Perubahan nama tersebut dijadikan dasar penyusunan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang Hari Jadi Kabupaten Purworejo.
Sumber Artikel: Portal Resmi Kabupaten Purworejo
warga
25 Januari 2025 11:07:36
kito broyo stunting lungo...