Desa Semono

Kec. Bagelen
Kab. Purworejo - Jawa Tengah

Info
" Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Desa Semono Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo "

Artikel

Terobosan Kemendes dan KPK Untuk Tangani Pengaduan dan Pencegahan Korupsi di Desa

Administrator

17 April 2023

208 Kali dibuka

 

 Jumat, 14 April 2023

Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus menggenjot untuk lakukan pencegahan korupsi dan penanganan pengaduan di Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Salah satunya dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sistem Informasi Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Terpadu (SIPEMANDU) Desa yang dikelola oleh Biro Hubungan Masyarakat diintegrasikan dengan aplikasi Jaringan Pencegahan (JAGA) Korupsi yang digawangi oleh KPK.

Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun menerangkan, proses integrasi dimulai pada tanggal 31 Januari 2023 dari diskusi yang dilakukan antara Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dengan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan secara daring.

"Integrasi SIPEMANDU Desa dan JAGA Desa, salah satunya agar terjadi pemaksimalan penyaluran Dana Desa yang telah dimulai dari tahun 2015 untuk 74.961 Desa," kata Erlin dalam Monitoring dan Evaluasi Pengaduan Masyarakat dan PPID di kawasan Cawang, Jakarta (14/04/2023).

Sekjen Kemendes Taufik Madjid sangat menyambut baik proses integrasi kanal pengaduan yang dikelola oleh Kemendes dan KPK agar lebih banyak kalangan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan sekaligus menerima secara cepat hal yang diadukan.

Sekjen Taufik mengingatkan, indikator penanganan pengaduan harusnya adalah seberapa besar penanganan dan menindaklanjuti pengaduan yang dimasukkan oleh masyarakat.

"Integrasi ini semoga jadi model atau skema kita menangani pengaduan yang dimasukkan masyarakat sehingga bisa memperkuat kapasitas kelembangaan negara kita," kata Sekjen Taufik Madjid.

Sekjen Taufik memaparkan, korupsi itu adalah extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), olehnya langkah-langkah pencegahan korupsi menjadi agenda prioritas nasional untuk mengatasi kerugian negata dan menjamin kesejahteraan seluru warga negata.

"Ini merupakan perintah konstitusi pada alinea keempat yang menyebutkan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata Sekjen Taufik.

Sekjen Taufik menjabarkan soal bahayanya korupsi yang memberi efek yang besar bagi masyarakat Indonesia. Salah satu yang dinilainya berbahaya jika orang pintar dengan status akademik yang tinggi justru lakukan korupsi, hal ini dinilai kemungkinan disebabkan tidak adanya 'cahaya' dan tidak bermoral sebagai cahaya dalam hati hinggga lakukan perbuatan yang korup.

"Cahaya saja tidak cukup, skill juga tidak cukup jadi perlu ada sistem yang baik jika berbicara tentang pencegahan korupsi soal pengelolaan pengaduan," kata Sekjen Taufik Madjid.

Salah satu cara terwujudnya sistem yang baik adalah memperbaiki kinerja penanganan atau model-model tata kelola pengaduan agar terjadi penyempurnaan sistem.

"Kami menyambut gembira integrasi sistem kita untuk menyempurnakan model pengaduan untuk ditata lebih baik," kata Sekjen Taufik Madjid.

Sekjen Taufik Masjid berharap dengan integrasi kanal pengaduan ini, nantinya akan diverifikasi yang menjadi kewenangan Kemendes PDTT.

Selain pembenahan sistem, hal kedua adalah edukasi dan kampanye, yang dikatakatan Taufik merupakan ranah KPK. Sekjen Taufik mencontohkan, Kemendes menggandeng Polri dan Kejaksaan untuk melakukan literasi kepada masyarakat desa dalam rangka pencegahan terjadi penyalahgunaan, utamanya pengelolaan Dana Desa yang telah disalurkan hingga 2022 sebesar Rp468 Triliun.

"Ada tiga Rasa yang harus hadir di warga kita disamping kita benahi sistem yaitu Pertama adalah Rasa Bersalah jika melanggar hukum, Kedua Rasa Malu yang bisa diatasi dengan adanya pengawasan masyarakat, yang terakhir adalah Rasa Takut," kata Sekjen Taufik.

Olehnya, pemaksimalan Dana Desa yang dikucurkan sejak 2015 harus terus digenjot agar tidak adalagi kemiskinan dan pengangguran di desa.

Hal itu perlu kolaborasi dan sinergi yang baik agar integrasi sistem yang baik untuk mencegah prilaku koruptif yang terjadi di desa.

"Kami mohon KPK untuk terus berikan advice kepada kita (Kemendes,red) untuk pengadaan pengaduan agar sistem menjadi lebih baik hingga menuju pelayanan publik yang baik di desa," kata Sekjen Taufik Madjid.

Setelah itu dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu Inspektur V Kemendes Hasrul Edyar dengan narasumber Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Dadan S Suharmawijaya dan Kepala Satgas JAGA dan Pelayanan Publik KPK Chrisna Adhitama.

Dadan dalam paparannya mengatakan, integrasi pengelolaan pengaduan memberikan manfaat untuk bisa menyelesaikan masalah, perbaikan layanan, dan perbaikan kebijakan sektoral.

Sementara Chrisna dari JAGA KPK memaparkan, JAGA adalah Sistem yang difasilitasi oleh Pencegahan KPK untuk pengaduan masyrakat dalam pelayanan publik dan mendorong transparansi pemerintah dengan keterbukaan data sehingga dapat mengurangi resiko korupsi.

Topik keluhan yang diterima dari JAGA Desa seperti pengelolaan keuangan desa, pengelolaan aset, dan pengelolaan kekayaan desa yang dipisahkan.

Chrisna memaparkan alur integrasi JAGA Desa dengan SIPEMANDU dimulai dengan masyarakat mengakses SIPEMANDU Desa yang kemudian laporan itu diteruskan ke JAGA dan menganalisa laporan itu. Selanjutkan JAGA meneruskan kepada Pemerintah Daerah yang diminta untuk menyampaikan hasil tindaklanjut.

"Hasil Tindaklanjut ini kemudian diteruskan lagi ke SIPEMANDU," kata Chrisna.

Integrasi akan membuat pengaduan efektif dan efisien. Kedua, monitoring terintergasi, Ketiga ada database terintegrasi untuk kebutuhan analisis lanjutan dan Keempat meningkatkan akuntabilitas desa.

Chrisna juga berterimakasih karena telah ada perturakaran data dengan Kemendes PDTT, dimana JAGA Desa telah menampilkan data Indeks Desa Membangun (IDM) dan perkembangan BUM Desa dan BUM Desa Bersama.

Turut hadir dalam pertemuan itu Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmiwijaya, Sekretaris Ditjen PEID Sudrajat, Sekretaris BPI Fince Hasibuan, dan Kepala Biro Keuangan Bahartani Lamakampali.

Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT
Teks: Firman/Humas Kemendes PDTT

Sumber: Situs Resmi Kemendesa

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MARSONO

Sekretaris Desa

ARIS MANTO

Kaur Keuangan

ADITIYA ROY HARDANI

Kaur Perencanaan

WAHYU TRI WICAKSONO

Kaur Tata Usaha dan Umum

KASIDI

Kasi Pemerintahan

SURATMAN

Kasi Kesejahteraan

JONI SUTANTO

Kasi Pelayanan

NGATIMIN

Kadus Krajan

NUR HADI MUSTOFA

Kadus Sijo

NGATIYEM

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Semono

Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

PAPAN INFORMASI DESA

INFOGRAFIS PERUBAHAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025 INFOGRAFIS APBDES TAHUN ANGGARAN 2025

JAM KERJA

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Agenda

Belum ada agenda terdata

Kenduri Peringatan Maulid Nabi

Waktu 20 Oktober 2022 12:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyerahan Bantuan Bibit Kambing Program Ketahanan Pangan Dana Desa Tahun 2022

Waktu 24 Oktober 2022 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Rapat Pembahasan Rencana Penggunaan Gedung Bekas SDN Semono

Waktu 28 November 2022 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Konsultasi Publik Rancangan Perdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2022

Waktu 05 Januari 2023 07:36:26
Tempat Balai Desa Semono

Kenduri Selamatan Desa Rojaban Desa Semono

Waktu 13 Februari 2023 12:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2023

Waktu 03 Maret 2023 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Kenduri "Selawean"

Waktu 15 April 2023 20:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Bupati Sobo Deso di Desa Semono

Waktu 02 Mei 2023 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT DD Bulan Keenam Tahun 2023 Desa Semono

Waktu 05 Juni 2023 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Rembuk Stunting Desa Semono Tahun 2023

Waktu 21 Juli 2023 09:09:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT DD Bulan Ketujuh Tahun 2023 Desa Semono

Waktu 20 Juli 2023 09:30:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT DD Bulan Kesebelas Tahun 2023

Waktu 02 November 2023 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Rapat Desa Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana Pengisian Kekosongan Jabatan Perangkat Desa

Waktu 03 November 2023 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Semono

Waktu 18 Desember 2023 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Penyaluran BLT Desa Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2024

Waktu 22 Maret 2024 09:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Kenduri Selamatan Desa

Waktu 12 Juli 2024 13:00:00
Tempat Pepunden Eyang Gusti Semono

Penyerahan Bantuan Ternak Kegiatan Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani Tahun 2024

Waktu 08 Juli 2024 13:00:00
Tempat Balai Desa Semono

Statistik Pengunjung

Hari ini:393
Kemarin:575
Total:188.444
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.122
Browser:Mozilla 5.0

Peta Jalan 3D

Tugu Batas Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.205.110.700,00Rp 972.862.615,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.114.477.985,00Rp 478.130.077,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 220.041.285,00Rp 220.041.285,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.100.000,00Rp 679.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 740.789.000,00Rp 740.789.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 25.810.300,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 300.411.400,00Rp 208.578.568,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 100.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 33.000.000,00Rp 22.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00Rp 816.047,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 441.142.385,00Rp 236.481.977,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 614.721.600,00Rp 219.934.500,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 17.052.100,00Rp 1.613.600,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 36.561.900,00Rp 20.100.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.785769
Longitude:110.060349

Desa Semono, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa