Pemerintah Desa Semono Kecamatan Bagelen kali ini mendapat jadwal kegiatan pendampingan dari Inspektorat Kabupaten Purworejo melalui Tim Inspektur Pembantu I untuk Pendampingan Pengelolaan Keuangan Desa Tahap II Tahun 2023. Pendampingan kali ini dilaksanakan terhadap tahapan Pelaksanaan untuk Tahun Anggaran 2023, selama 2 (dua) hari mulai tanggal 25 s.d 26 Juli 2023. Tampak hadir dari Tim Pendampingan pada acara tersebut Bapak Sukariyanto, SE sebagai Ketua Tim dan Ibu Ardi Trisnani, S.Kom serta Bapak Kuswanto sebagai anggota.
Sedangkan tujuan diadakannya pendampingan kepada pemerintah desa tersebut adalah sebagai berikut:
- Meningkatkan pemahaman aparat pemerintah desa agar mampu menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, sehingga semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa sesuai dengan ketentuan;
- Pemerintah desa mampu menyusun Laporan Realisasi Pelaksanaan APB Desa dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa;
- Pemerintah Desa mampu menyusun Laporan Keuangan yang memadai yang dihasilkan dari suatu siklus pengelolaan keuangan desa, yang dimulai dari tahapan perencanaan dan penganggaran; pelaksanaan dan penatausahaan; hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.
Dalam kegiatan ini, tim pendamping banyak berdiskusi dan bertukar pendapat dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa terkait kegiatan pemerintah desa yang telah dan akan dilaksanakan di Tahun 2023 ini.
Kegiatan ini merupakan wujud peran inspektorat dalam Consulting Activities dimana nantinya dari hasil kegiatan ini diharapkan desa lebih tertib dan sesuai aturan dalam pengelolaan keuangan desa.
warga
25 Januari 2025 11:07:36
kito broyo stunting lungo...