Desa Semono Mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus Sarpras APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026
Purworejo – Kepala Desa Semono menghadiri kegiatan Sosialisasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa untuk kegiatan Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo dan diikuti oleh 58 kepala desa di Kabupaten Purworejo.
Sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan dan penyampaian informasi kepada pemerintah desa terkait mekanisme pengajuan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban bantuan keuangan khusus yang akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana desa pada Tahun Anggaran 2026.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari dinas terkait menyampaikan berbagai ketentuan teknis, mulai dari persyaratan administrasi, penyusunan proposal kegiatan, tahapan pencairan anggaran, hingga tata kelola pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pemerintah desa juga diingatkan agar penggunaan bantuan keuangan benar-benar dilaksanakan sesuai proposal yang diajukan.
Pemerintah Desa Semono berharap adanya bantuan keuangan khusus dari APBD Kabupaten Purworejo dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menunjang kemajuan desa secara berkelanjutan.
Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Desa Semono berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel. (*)
warga
25 Januari 2026 07:56:37
mantap.... lanjutkan,,, !!!...